
Teknologi.id - Angga Raka Prabowo resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama (Komut) Telkom Indonesia. Penunjukan ini diumumkan setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang membahas susunan terbaru dewan direksi dan komisaris perusahaan pelat merah tersebut.
Meski kini mengemban tugas baru di Telkom, Angga tetap akan menjalankan perannya sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi).
Baca juga: Eks CEO XL Axiata Dian Siswarini Resmi Jabat Dirut Telkom Indonesia
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa tidak ada keharusan bagi Angga untuk mundur dari jabatan wakil menteri.
"Tidak perlu (lepas jabatan)," kata Meutya kepada media, Selasa (27/5/2025). Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa Angga mampu menjalankan kedua tugas tersebut secara bersamaan. "Bisa, Insya Allah," tambahnya.
Sebagai informasi, Angga Raka merupakan figur baru di dunia telekomunikasi. Ia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika di bawah Menteri Budi Arie Setiadi, dan kini melanjutkan kiprahnya sebagai Wamenkomdigi di bawah kepemimpinan Meutya Hafid. Angga juga dikenal sebagai politisi dari Partai Gerindra.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(dwk)
Tinggalkan Komentar