QRIS Kena Senggol AS, Netizen Suarakan Dukungan

Teknologi.id . April 21, 2025
QRIS AS
Foto: Kompas Money


Teknologi.id - Sistem pembayaran berbasis kode QR nasional, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), kembali menjadi topik hangat usai mendapat perhatian khusus dari pemerintah Amerika Serikat (AS).

Dalam laporan resminya, AS menyuarakan kekhawatiran bahwa penerapan QRIS dinilai membatasi ruang bagi perusahaan asing, khususnya dari sektor keuangan dan pembayaran digital.

Isu ini mencuat dalam konteks negosiasi tarif resiprokal antara Indonesia dan AS, di mana QRIS disebut sebagai salah satu penghambat akses pasar bagi perusahaan-perusahaan asal AS.

Dalam laporan National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers yang dirilis akhir Maret 2025, Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) menyampaikan kritik terhadap regulasi PADG No. 21/18/PADG/2019 yang menjadi dasar implementasi QRIS.

“Perusahaan-perusahaan AS, termasuk bank dan penyedia layanan pembayaran, mengkhawatirkan proses pengambilan kebijakan QR BI yang dianggap kurang melibatkan pihak internasional serta tidak memberi cukup ruang untuk integrasi dengan sistem global,” tulis USTR dalam laporannya.

Baca juga: Imbas Tarif Trump, iPhone Buatan China Bakal Lebih Unggul dari iPhone AS?

Netizen Dukung QRIS

Alih-alih menimbulkan polemik di dalam negeri, perhatian dari AS justru memicu gelombang dukungan masif dari warganet Indonesia. Di berbagai platform media sosial, tagar seperti #QRISUntukIndonesia dan #QRISKedaulatanDigital sempat masuk jajaran trending topik.

Netizen menyuarakan bahwa QRIS bukan sekadar sistem pembayaran, tetapi juga simbol kemandirian teknologi dan kedaulatan digital bangsa.

Beberapa komentar dukungan yang ramai dibagikan antara lain:

"QRIS ini salah satu government win di Indonesia. Kalau sampai manut Amerika soal ini, nggak tau lagi deh. Agenda titipan Visa/Master mungkin…" cuit @NOTASLIMBOY di X.

"Kalo QRIS dan GPN sampe diganggu dan dipaksa pake Visa dan Mastercard doang punya US mah udah mengganggu kedaulatan bernegara ini namanya," cuit @txtdaritax.

"Njir si Trump ngatur-2 sampe paksa pemerintah larang gunakan QRIS harus gunakan Mastercard atau visa karena rugikan AS. Ini sih ude kelewatan," cuit @V3g3L.

"QRIS is one of our biggest innovations. And it democratized cashless payment. The US of A shouldnt meddle with the way we do transactions domestically," cuit @pangeransiahaan.

Baca juga: Komdigi Ungkap Strategi Pemerintah Hadapi Tarif Impor Donald Trump

Dengan posisi QRIS yang kini digunakan secara luas, dari pasar tradisional hingga layanan daring, publik melihat sistem ini bukan hanya sebagai alat transaksi, tapi juga sebagai wujud nyata bahwa Indonesia bisa membangun ekosistem keuangan digitalnya sendiri, tanpa sepenuhnya bergantung pada pemain asing.

Polemik ini secara tidak langsung justru memperkuat dukungan masyarakat terhadap QRIS, sekaligus mempertegas bahwa masa depan sistem pembayaran nasional berada di tangan Indonesia sendiri.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.


(dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar