
Foto oleh Amjith S di Unsplash
Teknologi.id - Pasar aset digital kembali mencatat sejarah baru. Di minggu pertama Oktober 2025, harga Bitcoin dilaporkan menembus US$125.000 per koin, atau sekitar Rp2,08 miliar, menandai rekor tertinggi sepanjang masa. Lonjakan ini menjadi momentum penting bagi ekosistem kripto global yang sebelumnya sempat stagnan akibat ketidakpastian ekonomi dunia.
Kenaikan tajam ini menunjukkan bagaimana minat investor terhadap aset digital kembali meningkat, terutama karena Bitcoin kembali dianggap sebagai “safe haven” di tengah fluktuasi ekonomi dan geopolitik global. Pergerakan harga yang kuat selama beberapa pekan terakhir menjadi sinyal bahwa pasar telah pulih dari fase koreksi, dengan kepercayaan investor yang terus tumbuh.
Baca juga: Google Investasi Rp 50 Triliun di Cipher Mining untuk Perluas Bisnis AI
Kebijakan Pro-Kripto Era Trump Jadi Faktor Kunci
Salah satu pendorong utama lonjakan harga Bitcoin kali ini adalah kebijakan ekonomi pro-kripto dari pemerintahan Presiden Donald Trump. Setelah kembali menjabat, Trump memperkenalkan serangkaian kebijakan fiskal dan regulasi yang dinilai lebih ramah terhadap aset digital, termasuk penyederhanaan aturan bagi bursa kripto dan dukungan terhadap inovasi blockchain. Sikap terbuka pemerintah AS ini membuat investor institusional kembali aktif di pasar kripto. Perubahan regulasi di Kongres AS juga berperan besar, dengan banyak legislator yang kini melihat potensi kripto sebagai bagian dari transformasi ekonomi digital, bukan ancaman terhadap sistem keuangan tradisional.
Kombinasi antara arah kebijakan yang positif dan dorongan institusional ini menciptakan efek domino di pasar global. Bitcoin, yang selama ini menjadi indikator utama sentimen kripto, menjadi penerima manfaat terbesar.
Minat Investor Meningkat di Tengah Ketidakpastian Global
Kenaikan harga Bitcoin juga mencerminkan pergeseran preferensi investor terhadap aset alternatif. Di tengah ketidakpastian global, mulai dari perlambatan ekonomi China, fluktuasi harga minyak, hingga tekanan inflasi di kawasan Eropa, banyak investor mencari perlindungan nilai yang tidak bergantung pada otoritas moneter tradisional. Bitcoin, dengan sifat desentralisasi dan pasokannya yang terbatas, kembali menjadi pilihan utama. Selain itu, masuknya dana institusional melalui Exchange-Traded Funds (ETF) berbasis Bitcoin memperkuat permintaan pasar. ETF ini memberikan cara yang lebih mudah dan terregulasi bagi investor besar untuk berpartisipasi tanpa harus menyimpan aset digital secara langsung. Momentum ini menciptakan efek psikologis positif, di mana semakin banyak investor ritel yang ikut masuk karena melihat potensi keuntungan jangka panjang.
Selain kebijakan di Amerika Serikat, perubahan regulasi global juga memainkan peran penting. Beberapa negara besar seperti Inggris, Jepang, dan Uni Eropa mulai memperkenalkan kerangka hukum yang lebih jelas untuk aset digital, termasuk pengawasan terhadap stablecoin dan sistem perdagangan kripto lintas negara.
Langkah-langkah ini memperkuat legitimasi kripto di mata publik dan mendorong adopsi lebih luas di sektor keuangan tradisional. Bursa dan lembaga keuangan mulai mengintegrasikan layanan kripto dalam sistem mereka, termasuk fitur pembayaran lintas batas dan penyimpanan aset digital yang aman. Efeknya terasa hingga ke kawasan Asia, di mana negara-negara seperti Korea Selatan dan Singapura juga memperkuat posisi mereka sebagai pusat inovasi kripto regional.
Arah Pasar Kripto ke Depan
Meski rekor baru telah tercapai, analis memperingatkan bahwa volatilitas tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari pasar kripto. Namun, berbeda dengan siklus sebelumnya, dukungan regulasi dan minat institusional yang semakin besar diyakini akan membuat pasar lebih stabil dalam jangka menengah. Dengan semakin kuatnya fondasi hukum dan meningkatnya kesadaran investor, Bitcoin dan aset digital lain berpotensi menjadi pilar penting dalam ekonomi global baru yang berbasis digital dan desentralisasi.
Lonjakan harga Bitcoin hingga mencapai US$125.000 menandai era baru dalam industri aset digital, di mana dukungan kebijakan pemerintah memainkan peran besar dalam menentukan arah pasar. Kebijakan pro-kripto dari pemerintahan Donald Trump dan regulasi positif dari Kongres AS menjadi bukti bahwa kepercayaan terhadap aset digital semakin kuat di level institusional. Momentum ini tidak hanya memperkuat posisi Bitcoin sebagai aset alternatif global, tetapi juga membuka jalan bagi adopsi lebih luas terhadap teknologi blockchain di berbagai sektor.
Dengan dukungan kebijakan yang kondusif, Bitcoin kini bukan hanya simbol kebebasan finansial, tetapi juga indikator perubahan arah ekonomi global menuju era digital yang lebih inklusif dan terdesentralisasi.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(yes)

Tinggalkan Komentar