
Teknologi.id - Pemerintah tengah menyiapkan akses internet cepat dengan kecepatan hingga 100 Mbps khusus untuk wilayah-wilayah yang belum terjangkau jaringan serat optik. Fasilitas publik seperti sekolah, puskesmas, kantor desa, dan rumah tangga di area blank spot menjadi prioritas utama dalam program ini.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa program ini akan didukung oleh alokasi spektrum frekuensi baru dan skema jaringan terbuka (open access). Dengan cara ini, semua operator bisa berbagi infrastruktur, sehingga layanan bisa tersedia dengan harga yang lebih terjangkau untuk masyarakat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan pemerataan digital nasional, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. “Digitalisasi adalah kunci untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat,” ujar Meutya saat bertemu dengan pimpinan Telkom, Telkomsel, Indosat, dan XL Smart di Jakarta.
Baca juga: Indonesia Jadi Negara Paling "Rajin" Akses Internet via HP di Dunia
Mayoritas Sekolah dan Puskesmas Belum Terhubung Internet Tetap
Data dari Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan bahwa 86% sekolah (sekitar 190.000 unit) belum memiliki akses internet tetap. Kondisi serupa juga terjadi di sektor kesehatan: 75% puskesmas (sekitar 7.800 unit) masih belum terkoneksi dengan baik. Bahkan, sebanyak 32.000 kantor desa masih berada di area blank spot, dan layanan internet broadband baru menjangkau sekitar 21% rumah tangga di Indonesia.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah akan membuka peluang bagi operator seluler untuk mendapatkan spektrum baru secara transparan. Sistem open access mewajibkan operator untuk membuka infrastrukturnya agar bisa digunakan bersama, sehingga jaringan bisa lebih cepat menjangkau pelosok.
Seleksi Operator Dimulai Tahun Ini
Regulasi teknis berupa Peraturan Menteri sebagai dasar hukum program ini sudah melalui proses konsultasi industri selama lebih dari satu bulan. Seleksi operator yang akan menjalankan proyek ini akan dimulai tahun ini, dengan proses yang transparan dan akuntabel. Penilaian akan didasarkan pada kesiapan teknologi dan komitmen operator untuk memberikan layanan dengan harga terjangkau.
Dengan kebijakan ini, diharapkan akses internet cepat dan stabil bisa segera dinikmati masyarakat di seluruh Indonesia, tanpa terkecuali.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(dwk)
Tinggalkan Komentar