Pemerintah Siapkan Aturan Pembatasan Usia Main Media Sosial

Teknologi.id . January 14, 2025
aturan batas usia media sosial Indonesia
Foto: KlikDokter


Teknologi.id - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan aturan sementara terkait batas usia pengguna media sosial. Aturan ini akan berlaku hingga Undang-Undang (UU) yang mengatur secara khusus usia minimum untuk bermain media sosial disahkan.

"Pada prinsipnya gini, sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah (mengenai batas usia mengakses media sosial) terlebih dahulu," ujar Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Langkah ini, menurut Meutya, bertujuan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif di ranah digital. Ia menambahkan bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan DPR RI untuk menyusun UU yang komprehensif guna melindungi generasi muda.

"Itu juga kami akan siapkan. Sambil menjembatani sekali lagi kita keluarkan aturan sambil bicara dengan DPR apa aturan, UU seperti apa yang bisa kita keluarkan untuk melindungi anak-anak kita," jelasnya.

Baca juga: Jarang Main Medsos Bisa Bikin Kualitas Hidup Lebih Baik? Ini Faktanya!

Dukungan Presiden Prabowo

Meutya juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap perlindungan anak di era digital. Presiden mendukung penuh rencana pemberlakuan aturan ini sebagai langkah awal menuju perlindungan anak yang lebih baik.

"Presiden kalau terkait anak-anak memang sangat atentif. Tadi beliau sampaikan, lanjutkan, dipelajari dan agar bisa dilaksanakan beliau amat mendukung bagaimana perlindungan anak ini bisa dilakukan ke depan di ranah digital kita," ungkap Meutya.

Inspirasi dari Australia

Langkah serupa sebelumnya telah dilakukan oleh pemerintah Australia di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Anthony Albanese. Pada November 2024, Australia menetapkan usia minimum 16 tahun untuk mengakses media sosial, sebagai bagian dari upaya melindungi anak-anak dari dampak buruk platform digital.

"Media sosial menimbulkan dampak buruk bagi anak-anak kita. Saya akan segera menghentikannya," tegas PM Albanese dalam pernyataannya yang dirilis di situs resmi pemerintah Australia pada Jumat (8/11/2024).

Baca juga: Australia Akan Larang Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos, Indonesia Perlu Tiru?

Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata bagi para orang tua dan keluarga di Australia. 

"Saya ingin orang tua dan keluarga Australia tahu bahwa kami mendukung mereka," tambahnya.

Komitmen untuk Melindungi Anak

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengikuti jejak serupa dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial. Aturan sementara ini diharapkan menjadi langkah awal menuju regulasi yang lebih kuat untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi generasi muda.

(dwk)


author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar