Harga Penjualan TikTok Resmi ke AS: Cuma Rp 243 Triliun, Separuh dari Valuasi Analis

Farsya Sabila . September 28, 2025
Harga penjualan TikTok
Foto: Fast Company


Teknologi.id - Harga penjualan TikTok ke Amerika Serikat akhirnya resmi diumumkan. Aplikasi asal China itu dilepas dengan nilai sekitar Rp 243 triliun, jauh lebih rendah dari perkiraan analis yang menaksir valuasinya bisa mencapai Rp 522–696 triliun.

Pengumuman ini disampaikan Wakil Presiden AS, JD Vance, setelah Presiden Donald Trump menandatangani executive order sebagai dasar akuisisi saham TikTok dari ByteDance.

Baca juga: TikTok Tambah Fitur Voice Note di DM, Begini Cara Menggunakannya!

Investor Amerika Ambil Alih Mayoritas Saham TikTok

Menurut laporan Reuters, dua pemain besar akan menjadi pengendali utama TikTok di Amerika:

  • Oracle (perusahaan teknologi)

  • Silver Lake (firma investasi)

Keduanya diproyeksikan memegang sekitar 50% saham TikTok di AS. Selain itu, investor asal Amerika yang sudah memiliki saham di ByteDance akan menambah kepemilikan hingga 30%.

Skema ini membuat posisi ByteDance tergerus drastis. Dari sebelumnya pemilik penuh, kini porsi saham ByteDance di TikTok AS diperkirakan hanya tersisa di bawah 20%. Artinya, kepemilikan mayoritas TikTok resmi beralih ke tangan investor lokal Amerika.

Bahkan, Gedung Putih menegaskan bahwa dewan komisaris TikTok di AS akan diatur lebih ketat. Dari 7 kursi yang tersedia:

  • 1 kursi wajib diisi warga negara Amerika

  • 1 kursi untuk perwakilan ByteDance

  • Sisanya ditempati investor baru

Valuasi TikTok Dinilai Terlalu Murah

Harga Rp 243 triliun mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, valuasi ByteDance sebagai induk TikTok baru saja mencapai lebih dari Rp 5.742 triliun setelah buyback saham karyawan beberapa bulan lalu.

Dan Ives, analis Wedbush Securities, bahkan memperkirakan nilai TikTok pada April 2025 berada di kisaran Rp 522–696 triliun. Perbandingan ini menunjukkan betapa murahnya harga jual TikTok di pasar AS.

Banyak analis menilai keputusan ini lebih sarat faktor politik daripada pertimbangan bisnis semata.

Latar Belakang Hukum Penjualan TikTok

Penjualan TikTok bukan hal yang tiba-tiba. Aturan ini sudah dibentuk sejak masa Presiden Joe Biden melalui UU Divestasi TikTok.

Isi kebijakan:

  • TikTok wajib berada di bawah kendali perusahaan Amerika

  • Jika tidak, aplikasi akan diblokir di seluruh AS

Pemerintah AS khawatir ByteDance yang berbasis di Beijing bisa menyalahgunakan TikTok untuk:

  • Mengakses data pribadi warga Amerika

  • Menyebarkan propaganda

  • Melakukan spionase digital

Respons China dan Trump

Meski China menolak keputusan ini, Presiden Donald Trump menegaskan hubungan diplomatik tetap aman. Ia bahkan sudah berbicara dengan Presiden Xi Jinping.

Namun, negosiasi masih berlangsung, terutama soal algoritma TikTok yang dianggap sebagai aset paling strategis dan sumber kekuatan utama platform tersebut.

Baca juga: TikTok Rilis Fitur Campus Verification, Bikin Mahasiswa & Alumni Makin Terhubung

Kesepakatan Kontroversial

Dengan harga hanya Rp 243 triliun, penjualan TikTok ke Amerika disebut sebagai salah satu transaksi paling kontroversial di dunia teknologi.

Isu ini bukan hanya soal bisnis dan valuasi, tapi juga menyangkut geopolitik, keamanan data, hingga tarik-menarik kepentingan antara Amerika Serikat dan China.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(fs)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar