
Teknologi.id — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan langkah besar untuk memperkuat pengawasan konten di internet. Dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029, Komdigi menegaskan arah baru untuk menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan bebas dari konten negatif.
Tantangan Ruang Digital Indonesia
Perkembangan teknologi digital yang begitu cepat membawa banyak manfaat, tapi juga menghadirkan tantangan baru. Komdigi menilai, ekosistem digital di Indonesia masih dihadapkan pada sejumlah masalah serius — mulai dari penyebaran konten negatif seperti judi online, pornografi, radikalisme, hingga berita bohong (hoaks).
“Konten semacam itu tidak hanya mengancam kohesi sosial, tapi juga membahayakan keamanan individu,” tulis Komdigi dalam Renstra yang kini tengah dikonsultasikan ke publik.
Selain itu, meningkatnya jumlah pengguna internet di Indonesia membuat anak-anak dan remaja semakin rentan terhadap paparan konten berbahaya dan aktivitas ilegal di dunia maya.
Baca juga: Komdigi Kaji Internet Satelit Langsung ke HP, Mirip Layanan Starlink
Ancaman Baru dari Teknologi Canggih
Komdigi juga menyoroti tantangan baru yang muncul dari kemajuan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), blockchain, dan Internet of Things (IoT).
Berbagai bentuk ancaman digital kini bermunculan, di antaranya deepfake, phishing berbasis AI, serangan siber, ransomware, hingga pencurian data pribadi.
“Peraturan yang ada saat ini belum sepenuhnya adaptif terhadap perkembangan teknologi baru, sehingga pengawasan ruang digital masih belum maksimal,” tulis Komdigi.
Fokus Utama: Keamanan dan Kesetaraan Digital
Dalam rencana lima tahun ke depan, keamanan dan kedaulatan ruang digital nasional akan menjadi prioritas utama. Komdigi bertekad memastikan agar setiap masyarakat memiliki akses yang setara dan terlindungi di ruang digital.
Arah kebijakan baru ini memiliki dua sasaran utama:
-
Meningkatkan pengawasan dan kesetaraan di ruang digital.
-
Menyediakan ruang digital yang terpercaya bagi masyarakat.
Strategi Pengawasan Konten Digital
Untuk mewujudkan dua sasaran tersebut, Komdigi merumuskan beberapa langkah strategis, antara lain:
-
Menerapkan tata kelola perlindungan masyarakat di ruang digital.
-
Membangun regulasi adaptif untuk teknologi baru seperti AI dan blockchain.
-
Memperkuat perlindungan data pribadi dan keamanan siber nasional.
-
Meningkatkan kecepatan dan akurasi penyidikan digital terhadap pelanggaran konten.
-
Menyediakan layanan publik pengawasan ruang digital agar masyarakat merasa aman saat beraktivitas di dunia maya.
Komdigi menekankan bahwa pengawasan bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan produktif bagi semua pihak.
Menuju Ruang Digital yang Aman dan Terpercaya
Komdigi berharap dengan strategi baru ini, Indonesia dapat membangun lingkungan digital yang kondusif, di mana inovasi teknologi tetap tumbuh tanpa mengorbankan keamanan masyarakat.
“Ruang digital seharusnya menjadi tempat yang aman dan setara untuk semua,” tulis Komdigi dalam Renstra 2025–2029.
Dengan langkah ini, pemerintah ingin memastikan masa depan internet Indonesia bukan hanya maju secara teknologi, tapi juga kuat secara etika, keamanan, dan perlindungan data pribadi.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(dwk)

Tinggalkan Komentar