
Teknologi.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan bahwa pemerintah tidak akan membatasi layanan panggilan suara dan video di WhatsApp. Hal ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
"Saya tegaskan, pemerintah tidak merancang maupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar itu tidak benar," ujar Meutya dalam pernyataan resminya pada Sabtu (19/7/2025).
Meutya menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memang menerima sejumlah masukan dari pihak industri, seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel). Masukan ini berkaitan dengan pengaturan ekosistem digital, khususnya soal hubungan antara penyedia layanan digital (OTT) seperti WhatsApp dengan operator jaringan.
Baca juga: 1 Akun WhatsaApp Bisa Dipakai di 2 HP Sekaligus, Begini Caranya
Namun, Meutya menegaskan bahwa masukan tersebut belum pernah dibahas secara resmi di tingkat kementerian, apalagi dijadikan agenda kebijakan.
"Saya minta maaf jika isu ini membuat masyarakat resah. Saya sudah instruksikan jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal agar tidak terjadi kesalahpahaman,” kata Meutya.
Saat ini, Kementerian Komdigi tetap fokus menjalankan program prioritas nasional, antara lain:
-
Memperluas akses internet di daerah tertinggal
-
Meningkatkan literasi digital masyarakat
-
Memperkuat keamanan dan perlindungan data di ruang digital
Sebelumnya, pernyataan dari pejabat Kementerian Komdigi, Denny Setiawan, sempat menimbulkan spekulasi publik. Ia menyebut bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan regulasi terhadap layanan OTT seperti WhatsApp Call dan video. Hal ini muncul karena operator telekomunikasi merasa telah berinvestasi besar untuk membangun jaringan, namun belum mendapat kontribusi yang seimbang dari layanan OTT seperti WhatsApp, YouTube, dan TikTok yang mendominasi trafik internet di Indonesia.
Meski begitu, Menkomdigi sudah memastikan bahwa tidak ada pembahasan ataupun rencana pembatasan layanan digital seperti WhatsApp Call dan Video.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(dwk)
Tinggalkan Komentar