WhatsApp Call Berbayar & Wajib Internet Premium? Ini Penjelasan Menkomdigi!

Yulistiana NW . August 06, 2025
Foto: Radar Tuban


Teknologi.id - Belakangan ini, masyarakat Indonesia dihebohkan oleh kabar bahwa WhatsApp Call akan dikenakan tarif khusus atau bahkan hanya bisa digunakan dengan internet premium. Tak sedikit yang mengaitkan kabar ini dengan pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), yang disebut-sebut akan menerapkan kebijakan baru.

Namun, sebelum kamu ikut panik atau percaya begitu saja, cek dulu fakta resminya berikut ini!

Baca juga: Meta Siapkan Hadiah Rp 16 Miliar Bagi yang Bisa Temukan Bug WhatsApp Ini!

Apa Itu WhatsApp Call?

WhatsApp Call adalah fitur dari aplikasi WhatsApp yang memungkinkan pengguna melakukan panggilan suara maupun video secara gratis melalui koneksi internet. Ada dua jenis:

  • Panggilan suara (voice call): hanya suara, tanpa video.

  • Panggilan video (video call): suara disertai gambar langsung.

Kamu juga bisa melakukan panggilan grup lebih dari dua orang. Karena gratis dan hanya butuh internet, fitur ini sangat populer di Indonesia sebagai alternatif panggilan biasa.

Ramai Isu WhatsApp Call Berbayar, Apa Kata Menkomdigi?

Kabar bahwa layanan WhatsApp Call akan dibatasi atau hanya bisa digunakan jika berlangganan internet premium memang sempat viral di media sosial. Banyak yang menyebarkan informasi ini seolah berasal dari pernyataan resmi pemerintah.

Namun, Kementerian Komunikasi dan Digital RI telah membantah tegas kabar tersebut.

Dalam pernyataan resminya pada 18 Juli 2025, Menteri Meutya Hafid menegaskan:

"Tidak ada rencana dari pemerintah untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet (VoIP), termasuk WhatsApp Call."

Lebih lanjut, pada 25 Juli 2025, Menkomdigi menjelaskan bahwa kementeriannya hanya menerima usulan dari beberapa pihak seperti ATSI dan Mastel terkait penataan ekosistem digital. Namun, tidak ada keputusan atau kebijakan apapun mengenai pembatasan layanan atau penerapan internet premium.

Fakta: Kabar WhatsApp Call Berbayar adalah Hoaks

Dari penelusuran di situs resmi Menkomdigi, tidak ditemukan informasi tentang penerapan tarif atau internet premium untuk menggunakan WhatsApp Call. Artinya:

  • WhatsApp Call tetap gratis

  • ❌ Tidak ada kebijakan internet premium

  • ❌ Tidak ada pembatasan dari pemerintah

Semua informasi yang menyebutkan bahwa pengguna harus membayar untuk menggunakan WhatsApp Call adalah hoaks.

Baca juga: Begini Cara Membuat Tulisan Unik di WhatsApp, Lengkap dan Mudah

Kesimpulan

Kabar tentang WhatsApp Call berbayar atau dibatasi oleh pemerintah adalah tidak benar. Menkomdigi telah memberikan klarifikasi resmi bahwa tidak ada rencana pembatasan maupun penerapan biaya tambahan.

Jika kamu menemukan informasi serupa di media sosial, pastikan untuk selalu mengecek kebenarannya melalui website resmi atau media sosial Kementerian Komunikasi dan Digital.

Jadi, kamu masih bisa menikmati fitur WhatsApp Call, baik suara maupun video, secara gratis seperti biasa.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(ynw)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar