Drama Blokir Akun: Google Bayar Rp 408 Miliar Gara-gara Gugatan Presiden AS

Aisyah Khoirunnisa' . October 01, 2025

Google bayar gugatan Trump

Foto: Axios

Teknologi.id – Google secara resmi setuju untuk membayar biaya penyelesaian gugatan sebesar US$24,5 juta atau setara dengan Rp 408 miliar. Kesepakatan ini diajukan ke pengadilan federal di California pada 29 September 2025, terkait gugatan Presiden AS Donald Trump atas pemblokiran akun YouTube miliknya pada tahun 2021.

Kasus ini menyoroti tarik-menarik antara kebebasan berekspresi di platform digital dengan moderasi konten oleh perusahaan teknologi, yang akhirnya berakhir dengan kesepakatan damai.

Baca juga: Google Akan Satukan ChromeOS dan Android di 2026

Rincian Pembayaran Gugatan Google

Dana penyelesaian dibagi ke dalam dua alokasi utama:

  1. US$22 juta (Rp 367 miliar) dialokasikan untuk lembaga nirlaba Trust for the National Mall serta pembangunan ballroom di Gedung Putih.

  2. US$2,5 juta (Rp 41,7 miliar) diberikan kepada penggugat lainnya, termasuk American Conservative Union, Andrew Baggiani, dan Naomi Wolf.

Google mengonfirmasi kesepakatan ini, namun tidak memberikan komentar detail terkait alasan di balik keputusan tersebut.

Latar Belakang Gugatan Trump vs Google

Gugatan ini berawal dari penangguhan akun YouTube Trump pada 2021, setelah ia lengser sebagai Presiden AS ke-45. Saat itu, YouTube menilai konten Trump berpotensi menimbulkan kekerasan politik.

Trump menuduh Google, Meta, dan perusahaan teknologi besar lainnya telah melakukan pembungkaman politik secara tidak adil. Bahkan, pada 2022 Trump juga menggugat Meta (Facebook/Instagram) dan Twitter (sebelum menjadi X) dengan tuduhan serupa.

Pola Penyelesaian oleh Raksasa Teknologi

Google bukan satu-satunya perusahaan yang memilih berdamai. Sebelumnya:

  • Meta membayar US$25 juta (Rp 417 miliar) untuk menyelesaikan gugatan Trump.

  • Twitter/X menyetujui pembayaran US$10 juta (Rp 166 miliar).

Pola ini menunjukkan bahwa perusahaan teknologi raksasa lebih memilih menyelesaikan sengketa hukum di luar pengadilan, terutama jika melibatkan tokoh politik besar.

Hubungan Baru: Presiden AS dan Bos Teknologi

Menariknya, meski pernah berseteru, kini hubungan antara Presiden AS dan para pemimpin teknologi justru semakin erat.

  • Sundar Pichai (Google) dan Mark Zuckerberg (Meta) hadir dalam acara pelantikan Presiden AS pada Januari 2025.

  • Elon Musk (Twitter/X) bahkan diketahui sebagai pendukung sekaligus kontributor utama kampanye Trump.

Tak hanya itu, Presiden AS juga pernah mengundang para CEO teknologi, termasuk Tim Cook (Apple) dan Sam Altman (OpenAI), dalam jamuan makan malam di Gedung Putih untuk membahas komitmen investasi teknologi besar-besaran di Amerika Serikat.

Baca juga: Cara Buat Foto ala Action Figure dengan Google Gemini AI dan Prompt Lengkapnya

Kesimpulan

Keputusan Google bayar gugatan Trump Rp 408 miliar menjadi bukti nyata bagaimana politik dan teknologi saling memengaruhi. Di satu sisi, gugatan ini memperlihatkan tekanan politik terhadap perusahaan teknologi. Namun di sisi lain, rekonsiliasi yang kini terjadi menunjukkan adanya kepentingan strategis bersama antara pemerintah dan industri teknologi.

Kasus ini menegaskan bahwa, meski berbeda ideologi, politik dan bisnis teknologi bisa berjalan beriringan, terutama demi kepentingan ekonomi dan investasi jangka panjang.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(ak)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar