Foto : CNBC
Teknologi.id - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengungkapkan risiko penggunaan layanan internet yang disediakan oleh RT RW Net ilegal yang semakin marak akibat meningkatnya kebutuhan masyarakat akan akses internet. Meskipun menawarkan harga yang lebih murah dibanding penyedia resmi, layanan ini menghadirkan banyak masalah baik bagi konsumen maupun negara. Dampaknya mencakup kualitas layanan yang buruk, pelanggaran hak-hak konsumen, serta potensi kerugian ekonomi bagi pemerintah akibat hilangnya pendapatan dari pajak.
Masalah Keamanan dan Kualitas Layanan
Dilansir dari Detikinet, anggota BPKN yang diwakili Heru Sutadi menjelaskan bahwa konsumen memiliki hak untuk mendapatkan layanan internet yang aman dan andal. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Telekomunikasi Tahun 1999. Namun, penyedia RT RW Net ilegal sering kali hanya menjual kembali paket internet tanpa mematuhi standar layanan yang ditetapkan. Kualitas layanan dari RT RW Net ilegal sangat diragukan, terutama dalam hal kecepatan dan stabilitas koneksi.
Heru mencontohkan situasi di mana layanan RT RW Net ilegal sering kali terganggu saat musim hujan. Pengguna yang mengandalkan layanan ini kerap melaporkan gangguan, tetapi penyedia tidak mampu memberikan solusi yang memadai.
"Ada kasus ketika hujan, layanan terganggu dan pengguna melapor, namun penyedia RT RW Net ilegal ini malah tidak dapat berbuat apa-apa," ungkap Heru.
Kondisi ini menunjukkan ketidakmampuan penyedia ilegal dalam menjaga kualitas layanan, yang pada akhirnya merugikan konsumen. Selain itu, koneksi internet yang disediakan oleh RT RW Net ilegal tidak berjalan optimal dikarenakan jaringan yang mereka tawarkan harus dibagii dengan banyak perangkat lain. Akibatnya, konsumen tidak bisa menikmati kecepatan internet yang memadai, meskipun mereka membayar untuk layanan tersebut.
“Kecepatan dan stabilitas layanan harus sesuai dengan yang dijanjikan, namun praktik ini sering kali tidak terjadi,” tambah Heru.
Ketidakmampuan ini membuat hak-hak konsumen, seperti kecepatan internet yang stabil dan tanggapan atas keluhan, tidak terpenuhi dengan baik.
Foto : Industri - Kontan
Dampak Ekonomi dan Persaingan Tidak Sehat
Lebih lanjut, Heru juga menyoroti dampak ekonomi dari RT RW Net ilegal. Selain merugikan konsumen secara langsung, praktik ini juga mengganggu operator telekomunikasi resmi yang telah mematuhi regulasi dan membayar pajak. Penyedia RT RW Net ilegal tidak menyumbang pendapatan pajak kepada negara sehingga negara kehilangan potensi pemasukan yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik lainnya. Heru menegaskan bahwa persaingan tidak sehat yang ditimbulkan oleh RT RW Net ilegal sangat merugikan pelaku usaha resmi yang mematuhi hukum.
“Praktik ilegal ini memunculkan persaingan yang tidak adil, yang berdampak buruk bagi perusahaan resmi dan juga negara,” ujar Heru.
Baca juga : Rekomendasi Provider Wifi Tercepat untuk Internet Kamu dan Keluarga di Rumah
Selain pajak, keuntungan yang diambil oleh penyedia RT RW Net ilegal berasal dari penjualan kembali layanan internet yang tidak sesuai dengan peraturan. Mereka beroperasi tanpa izin resmi dan tidak memberikan kontribusi apapun terhadap pembangunan telekomunikasi di Indonesia. Dampak ini juga mempengaruhi pengembangan infrastruktur telekomunikasi di wilayah yang belum terjangkau, karena operator resmi enggan bersaing dengan penyedia ilegal yang menawarkan harga jauh lebih murah tanpa harus membayar pajak atau biaya operasional lainnya.
Tindakan yang Perlu Diambil
Pengamat telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ridwan Effendi, juga menyarankan adanya langkah tegas dari pemerintah untuk mengatasi masalah RT RW Net ilegal ini. Menurutnya, salah satu cara untuk mengatasi bisnis ilegal tersebut adalah melalui edukasi kepada masyarakat mengenai risiko dan kerugian menggunakan layanan internet ilegal.
“Pendidikan masyarakat adalah kunci, agar mereka memahami bahwa meskipun harga lebih murah, kualitas dan keamanannya tidak terjamin,” kata Ridwan.
Ridwan juga menyarankan agar pemerintah memberikan insentif kepada operator resmi untuk memperluas jaringan ke wilayah yang belum terjangkau. Insentif ini dapat mendorong perusahaan telekomunikasi resmi untuk berinvestasi di daerah-daerah terpencil, yang selama ini menjadi target pasar RT RW Net ilegal. Dengan adanya layanan resmi yang lebih mudah diakses dan terjangkau, diharapkan masyarakat tidak lagi menggunakan layanan ilegal yang merugikan.
Selain itu, Ridwan menekankan pentingnya penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelaku bisnis RT RW Net ilegal. Hukuman yang lebih berat perlu diberikan kepada pelaku untuk memberikan efek jera.
"Penegakan hukum yang lebih tegas diperlukan agar praktik bisnis ilegal ini bisa dihentikan," tutup Ridwan.
RT RW Net ilegal menawarkan harga yang lebih murah, tetapi konsumen perlu memahami risiko besar yang ditimbulkan, termasuk kualitas layanan yang buruk, hilangnya hak-hak konsumen, dan gangguan bagi operator resmi. Praktik ini juga menyebabkan kerugian besar bagi negara karena hilangnya pendapatan pajak. Tindakan tegas dari pemerintah, melalui edukasi, insentif bagi operator resmi, dan penegakan hukum yang ketat, sangat diperlukan untuk menghentikan pertumbuhan bisnis internet ilegal ini. Dengan langkah yang tepat, masyarakat dapat menikmati layanan internet yang berkualitas, aman, dan memenuhi hak-hak mereka sebagai konsumen.
Baca berita dan artikel lain di Google News
(mha)
Tinggalkan Komentar