Sumber: Grab
Teknologi.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menggodok rencana penyesuaian tarif ojek online (ojol) roda dua, dengan kisaran kenaikan antara 8 hingga 15 persen. Kebijakan ini menjadi respons dari serangkaian unjuk rasa para pengemudi ojol yang menuntut kejelasan soal tarif dan pembagian insentif yang dinilai tidak adil.
Baca juga: GOTO Akan Merger dengan GRAB? Yuk Cek Faktanya!
Salah satu perusahaan transportasi daring terbesar di Indonesia, Grab, akhirnya buka suara menanggapi kabar tersebut. Dalam pernyataannya, Grab Indonesia menyambut rencana tersebut dengan sikap terbuka namun juga hati-hati.
“Dalam konteks persaingan yang ketat di sektor ini, penting bagi penyesuaian tarif untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan pendapatan mitra dan risiko menurunnya permintaan akibat berkurangnya daya tarik harga layanan,” ujar Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs, Grab Indonesia, Rabu (2/7/2025).
Imbas Tarif Terhadap Ekosistem Transportasi Daring
Penyesuaian tarif bukan hal sepele dalam dunia transportasi digital. Di satu sisi, pengemudi menginginkan tarif yang lebih adil agar penghasilan mereka tetap layak di tengah tekanan biaya hidup. Di sisi lain, kenaikan tarif dapat berdampak pada konsumen yang sensitif terhadap harga, terutama dalam iklim ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Grab menilai bahwa perlu ada keseimbangan agar ekosistem tidak timpang. Jika tarif naik terlalu tinggi, bisa jadi pengguna memilih moda transportasi lain atau bahkan kembali ke kendaraan pribadi. Ini justru akan menurunkan pendapatan mitra dalam jangka panjang.
Oleh sebab itu, Grab menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam diskusi kebijakan ini, baik pemerintah, perusahaan penyedia aplikasi, maupun perwakilan mitra pengemudi.
Forum Dialog Terbuka Jadi Solusi
Untuk menyikapi perubahan yang cukup strategis ini, Grab menyatakan kesiapannya untuk terlibat aktif dalam dialog bersama pemerintah dan mitra pengemudi. Melalui forum seperti Kopdar (Kopi Darat) dan Forum Diskusi Mitra (Fordim), perusahaan telah membuka ruang komunikasi dua arah yang rutin digelar baik secara online maupun offline.
"Forum-forum ini menjadi wadah penting untuk berdialog, menyampaikan aspirasi, dan membahas isu-isu aktual di lapangan secara bersama-sama," jelas Tirza.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Grab untuk tetap mendengarkan suara mitra pengemudi yang merupakan tulang punggung layanan mereka.
Akar Masalah: Unjuk Rasa dan Tuntutan Mitra
Kebijakan ini muncul tidak begitu saja. Sebelumnya, ribuan mitra ojol menggelar demonstrasi di beberapa kota besar pada 20 Mei 2025. Dalam aksinya, mereka menyuarakan beberapa tuntutan, seperti peninjauan ulang tarif dasar, penghapusan program insentif "Aceng" dan sistem "Slot" yang dianggap merugikan pendapatan harian mitra.
Sebagai respons, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan kajian menyeluruh terhadap tuntutan tersebut. Bahkan dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, ia sempat menyebut bahwa kajian soal penyesuaian tarif sudah rampung.
Namun, dalam pernyataan terbaru pada 2 Juli, Aan merevisi pernyataannya dan mengatakan bahwa proses ini masih dalam tahap pengkajian lebih dalam, termasuk menggunakan lembaga independen untuk memastikan keputusan akhir bersifat adil dan menyeluruh.
“Prosesnya masih panjang karena melahirkan satu regulasi tidak hanya melihat satu sisi saja. Harus ada kajian komprehensif dan menyeluruh agar keputusannya adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Tarif Akan Berbasis Zona
Penyesuaian tarif nantinya akan diterapkan berdasarkan pembagian tiga zona wilayah operasional:
- Zona I: Wilayah di luar Jabodetabek, seperti kota kecil dan daerah
- Zona II: Wilayah Jabodetabek
- Zona III: Wilayah tertentu dengan tingkat kepadatan tinggi atau kebijakan khusus
Setiap zona akan memiliki skema tarif tersendiri dengan kisaran kenaikan 8–15 persen tergantung pada biaya operasional di masing-masing wilayah.
Keputusan ini diharapkan bisa lebih adil, dengan menyesuaikan kondisi geografis, ekonomi, dan kebiasaan pengguna di setiap area. Namun, penyesuaian ini juga harus melalui uji publik dan komunikasi terbuka dengan semua stakeholder, termasuk perusahaan seperti Grab dan Gojek.
Baca juga: GoTo Buka Suara soal Isu Akuisisi oleh Grab
Kenaikan tarif ojol bisa menjadi titik balik penting bagi masa depan transportasi online di Indonesia. Namun, tanpa pendekatan yang hati-hati dan kolaboratif, kebijakan ini berisiko menciptakan ketidakseimbangan baru. Grab menunjukkan kesiapan untuk berdialog dan beradaptasi, namun semua pihak harus duduk bersama untuk merumuskan solusi yang adil bagi mitra pengemudi, konsumen, dan pertumbuhan industri yang sehat.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(mo)
Tinggalkan Komentar