Tarif Ojol Naik, Gojek Buka Suara: Komitmen Ikuti Regulasi dan Jaga Ekosistem

Farrah Nur Fadhilah . July 03, 2025

Teknologi.id - Kabar soal tarif ojol naik kembali mencuat dan jadi pembahasan hangat di kalangan masyarakat, khususnya pengguna transportasi online dan para driver ojek online (ojol). Dalam perkembangan terbaru, Gojek buka suara terkait rencana kenaikan tarif ojek online roda dua yang diumumkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Langkah ini menjadi respons pemerintah terhadap berbagai tuntutan dari para mitra pengemudi, termasuk aksi demonstrasi besar-besaran yang terjadi beberapa waktu lalu. Tapi, bagaimana sebenarnya rencana kenaikan tarif ini? Seberapa besar dampaknya bagi driver, penumpang, dan ekosistem layanan transportasi online? Berikut penjelasan lengkapnya.

Latar Belakang Kenaikan Tarif Ojol

Kementerian Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengumumkan bahwa telah dilakukan pengkajian menyeluruh terhadap tuntutan para pengemudi ojol, khususnya yang disuarakan dalam aksi demo pada 20 Mei 2025. Dalam aksi itu, para driver menuntut penyesuaian tarif serta evaluasi program-program aplikator seperti Aceng dan Slot yang dinilai merugikan penghasilan mereka.

Setelah melalui pembahasan, pemerintah menyepakati adanya kenaikan tarif ojek online roda dua sebesar 8 hingga 15 persen, tergantung zona operasional.

Zona Tarif: Pembagian Wilayah Tarif Ojol

Sama seperti ketentuan sebelumnya, sistem tarif ojol tetap mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564/2022 yang membagi wilayah operasional ke dalam tiga zona:

  • Zona I: Sumatra, Jawa (di luar Jabodetabek), dan Bali
    Tarif sebelumnya: Rp1.850 – Rp2.300/km
    Kenaikan: 8–15% tergantung wilayah

  • Zona II: Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)
    Tarif sebelumnya: Rp2.600 – Rp2.700/km
    Kenaikan: diperkirakan 10–15%

  • Zona III: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, Papua
    Tarif sebelumnya: Rp2.100 – Rp2.600/km
    Kenaikan: bervariasi

Kemenhub memastikan bahwa kenaikan ini bertujuan untuk menjawab aspirasi para mitra pengemudi serta menjaga keseimbangan antara kepentingan driver dan konsumen.

Gojek Buka Suara: Kami Sedang Mengkaji

Menanggapi keputusan pemerintah ini, GoTo, induk perusahaan dari Gojek, menyatakan bahwa mereka sedang melakukan kajian mendalam bersama Kemenhub sebelum tarif baru ini resmi diberlakukan.

Ade Mulya, Director of Public Affairs and Communications GoTo mengatakan, “Saat ini kami sedang melakukan kajian menyeluruh bersama kementerian untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil membawa dampak positif bagi keseluruhan ekosistem.”

Gojek menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk tetap memberikan tarif yang kompetitif dan sesuai dengan regulasi, dengan tetap mempertimbangkan tingkat daya beli masyarakat. Hal ini dianggap krusial untuk menjaga agar permintaan layanan tetap tinggi dan penghasilan mitra tidak terdampak negatif.

Baca Juga : Pemprov DKI Jakarta Ingin Tarik Pajak Ojol dan Online Shop

Dampak Kenaikan Tarif untuk Mitra dan Konsumen

Bagi para mitra pengemudi, kenaikan tarif tentu membawa angin segar. Dengan tarif per kilometer yang lebih tinggi, secara langsung akan meningkatkan pendapatan mereka, apalagi jika dikombinasikan dengan insentif atau bonus harian yang sudah berjalan.

Namun di sisi lain, konsumen mungkin akan sedikit merasakan penyesuaian biaya perjalanan. Meski begitu, dalam kondisi ekonomi saat ini, tarif yang naik dengan tetap berada dalam batas wajar dinilai masih bisa diterima.

Gojek sendiri mengatakan bahwa keberlanjutan ekosistem adalah prioritas, artinya mereka tidak ingin keputusan tarif ini hanya menguntungkan satu pihak saja, melainkan seluruh stakeholder, baik pengguna, pengemudi, maupun perusahaan.

Apa Saja yang Dipertimbangkan Gojek?

Dalam menentukan respon terhadap kebijakan ini, Gojek mempertimbangkan beberapa aspek penting:

1. Regulasi Pemerintah

Gojek tetap mengikuti arahan dan ketentuan dari pemerintah. Tidak hanya sekadar formalitas, perusahaan melakukan dialog aktif untuk menyuarakan perspektif aplikator dan mitra driver.

2. Daya Beli Masyarakat

Kenaikan tarif harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Gojek tidak ingin pengguna setia mereka merasa terbebani.

3. Keseimbangan Permintaan dan Penawaran

Jika tarif naik terlalu tinggi, bisa berdampak pada turunnya permintaan. Sebaliknya, tarif yang terlalu rendah bisa merugikan mitra. Maka, pendekatannya harus holistik.

4. Keberlanjutan Ekosistem

Gojek ingin agar mitra driver tetap semangat, pengguna tetap puas, dan sistem tetap stabil dalam jangka panjang.

Baca Juga : Demo Ojol Desak Penutupan Gojek & Grab, Menkominfo Angkat Bicara

Proses Masih Berjalan: Belum Final

Walaupun secara prinsip telah disepakati oleh para aplikator, namun proses penerapan tarif baru ini masih dalam tahap koordinasi dan evaluasi akhir. Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan menyampaikan bahwa regulasi final masih disusun dan akan mengundang aplikator seperti Gojek dan Grab untuk diskusi lanjutan.

Aan juga menekankan pentingnya kajian komprehensif, bukan hanya soal tarif dasar, tapi juga mencakup struktur insentif, sistem bonus, hingga perlindungan konsumen dan pengemudi.

Dengan tarif ojol naik dan Gojek buka suara, publik kini menanti bagaimana implementasi aturan baru ini akan dijalankan. Harapannya, kebijakan ini bisa menjadi win-win solution: penghasilan driver naik, pengguna tetap merasa tarifnya wajar, dan ekosistem transportasi online tetap sehat dan berkelanjutan.

Gojek telah menunjukkan komitmennya untuk ikut serta dalam proses pengambilan keputusan yang adil. Kini bola ada di tangan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menuntaskan proses ini secara transparan dan bijak.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.


(fnf)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar