Teknologi.id - Dalam beberapa tahun terakhir, media sosial menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Mulai dari komunikasi sehari-hari, bisnis, pendidikan, hingga hiburan, hampir semuanya kini bergantung pada platform digital. Namun, di balik manfaat besar tersebut, muncul pula masalah serius berupa maraknya konten negatif. Mulai dari disinformasi, fitnah, ujaran kebencian, pornografi, hingga perjudian online, semuanya dengan mudah beredar di media sosial.
Kondisi inilah yang mendorong Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan perlunya seluruh platform media sosial yang beroperasi di Indonesia memiliki kantor perwakilan resmi di dalam negeri. Langkah ini dinilai penting agar koordinasi dengan pemerintah lebih mudah, terutama dalam menindaklanjuti kasus-kasus penyalahgunaan media sosial.
Bcaa juga: Pemerintah Panggil TikTok dan Meta soal Konten Palsu yang Picu Ricuh Demo DPR
Pentingnya Kantor Perwakilan Medsos
Menurut Meutya, tanpa adanya kantor perwakilan di Indonesia, komunikasi dan koordinasi dengan pengelola platform menjadi sulit. Kecepatan dalam menangani konten negatif adalah kunci utama agar penyebarannya tidak semakin meluas. Beliau mencontohkan kasus judi online. Banyak situs judi beroperasi melalui kanal media sosial. Jika pemerintah ingin melakukan penindakan, mereka harus berkoordinasi langsung dengan pengelola platform tersebut. Tanpa perwakilan resmi di Indonesia, proses ini bisa memakan waktu lama.
“Kalau memang tidak ada (kantor perwakilan), ini akan menyulitkan. Misalnya, dalam pemberantasan judi online, semua akan sangat bergantung kepada pemilik platform sebagai rumah dari penipuan maupun kejahatan-kejahatan itu,” ujar Meutya.
Selain itu, keberadaan kantor perwakilan juga penting untuk menangani kasus pornografi, perdagangan orang, maupun perundungan terhadap anak-anak yang belakangan semakin marak. Dengan adanya kantor di Indonesia, pemerintah dapat langsung menyampaikan laporan dan permintaan penindakan, tanpa harus melewati jalur komunikasi yang berbelit-belit.
X (Twitter) Jadi Sorotan
Salah satu platform media sosial yang kini menjadi sorotan adalah X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter. Hingga saat ini, X belum memiliki kantor perwakilan resmi di Indonesia, sehingga koordinasi dengan pemerintah menjadi terhambat.
Sejak diakuisisi oleh Elon Musk pada 2022, perusahaan ini mengalami banyak perubahan, termasuk pemangkasan besar-besaran karyawan di divisi humas dan komunikasi. Padahal, divisi tersebut penting untuk menjembatani hubungan dengan publik dan pemerintah.
Di sisi lain, X juga dikenal semakin longgar dalam aturan moderasi konten, sehingga kerap dimanfaatkan untuk menyebarkan konten negatif, mulai dari pornografi hingga ujaran kebencian. Hal ini membuat pemerintah menekankan pentingnya kantor perwakilan agar X lebih bertanggung jawab terhadap konten di wilayah hukum Indonesia.
Regulasi dan Tanggung Jawab Platform Global
Meutya menegaskan, seluruh platform global yang beroperasi di Indonesia harus patuh terhadap hukum di Tanah Air. Indonesia menjunjung tinggi kebebasan berekspresi, namun kebebasan itu harus diimbangi tanggung jawab agar tidak merugikan masyarakat.
“Kami menjaga betul kebebasan berekspresi. Tapi di saat yang bersamaan, kami berharap platform mau patuh menjaga konten yang baik untuk masyarakat,” tegasnya.
Regulasi terkait penyelenggara sistem elektronik (PSE) sudah lama berlaku. Setiap platform digital wajib mendaftar ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Namun, keberadaan kantor perwakilan adalah langkah lanjutan yang penting agar pemerintah bisa memastikan platform serius menangani laporan konten berbahaya.
Dampak Maraknya Konten Negatif
Konten negatif di media sosial bukan sekadar isu digital, melainkan memiliki dampak nyata pada kehidupan masyarakat:
-
Disinformasi dan Fitnah – Membuat masyarakat bingung, memicu polarisasi, dan mengganggu stabilitas politik.
-
Ujaran Kebencian – Bisa memicu konflik horizontal di masyarakat.
-
Pornografi Anak dan Human Trafficking – Mengancam masa depan generasi muda dan menimbulkan kejahatan lintas negara.
-
Judi Online – Menjerat banyak orang dalam masalah finansial dan sosial.
Tanpa pengawasan ketat, konten-konten ini bisa berkembang pesat dan merusak tatanan sosial. Meutya menekankan bahwa keberadaan kantor perwakilan platform di Indonesia bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak.
Harapan Pemerintah
Meski menyoroti masalah yang ada, Meutya optimistis perusahaan teknologi besar dunia akan menghormati aturan di Indonesia. Pemerintah terus membangun komunikasi dengan platform besar seperti Meta, Google, TikTok, dan lainnya. Ia yakin perusahaan-perusahaan ini pada akhirnya akan membuka kantor perwakilan di Indonesia.
Langkah ini sejalan dengan praktik di banyak negara lain. Beberapa pemerintah, seperti India dan Uni Eropa, sudah mewajibkan platform global membuka kantor atau menunjuk perwakilan resmi agar dapat dimintai pertanggungjawaban.
Baca juga: Anak di Bawah 16 Tahun Bakal Dibatasi Akses Medsos? Ini Rencana Pemerintah
Kesimpulan
Keberadaan kantor perwakilan platform media sosial di Indonesia kini menjadi isu penting yang tidak bisa ditunda. Dengan maraknya konten negatif, koordinasi cepat antara pemerintah dan pengelola platform adalah kunci utama. Langkah Meutya Hafid bukan hanya untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk media sosial, tetapi juga memastikan perusahaan global yang meraup keuntungan dari pasar Indonesia bertanggung jawab terhadap ekosistem digital di Tanah Air. Dengan adanya kantor resmi, platform media sosial diharapkan lebih responsif, patuh hukum, dan berkontribusi positif bagi masyarakat Indonesia.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(fnf)
Tinggalkan Komentar