:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5382035/original/080562400_1760525876-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sadewa-2.jpeg)
Teknologi.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi meluncurkan layanan aduan masyarakat bernama “Lapor Pak Purbaya”. Melalui nomor WhatsApp 0822-4040-6600, masyarakat kini bisa langsung melaporkan berbagai permasalahan terkait pajak maupun bea cukai, termasuk jika menemukan oknum petugas nakal.
Purbaya mengatakan, layanan ini merupakan wujud nyata komitmen Kementerian Keuangan untuk memperbaiki pelayanan publik dan meningkatkan transparansi di sektor pajak serta bea cukai.
“Saya umumkan nih, seperti janji saya sebelumnya, untuk semua keluhan soal pajak dan bea cukai, bisa langsung kirim ke Lapor Pak Purbaya. Nomornya: 0822-4040-6600,” ujar Purbaya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Rabu (15/10).
Baca juga: Menkeu Purbaya Akan Panggil Pakar IT dari Luar Negeri untuk Perbaiki Coretax
Tujuan Dibentuknya Lapor Pak Purbaya
Program ini bertujuan agar masyarakat memiliki saluran resmi dan mudah diakses untuk menyampaikan aduan. Tak hanya soal pelayanan atau sistem pajak, masyarakat juga bisa melaporkan pelanggaran atau tindakan tidak profesional dari pegawai pajak dan bea cukai.
Menurut Purbaya, semua laporan yang masuk akan diterima oleh tim khusus di Kementerian Keuangan. Namun, sistem akan terlebih dahulu mengirimkan balasan otomatis untuk memastikan laporan diterima. Setelah itu, aduan akan divalidasi sebelum ditindaklanjuti lebih lanjut.
“Tentu semua laporan akan divalidasi dulu. Kami akan pastikan apakah aduan itu benar, atau hanya laporan palsu. Kalau valid, akan langsung kami tindaklanjuti,” jelasnya.
Proses Tindak Lanjut Laporan
Purbaya menegaskan bahwa semua laporan akan ditangani dengan serius. Tim Kemenkeu akan menelusuri permasalahan yang dilaporkan dan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.
“Kalau petugasnya terbukti salah, akan kami tindak tegas. Tapi kalau yang melapor ternyata memberikan laporan palsu, tentu akan kami proses juga,” tegasnya.
Dengan adanya layanan “Lapor Pak Purbaya”, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah menyalurkan keluhan, sekaligus membantu pemerintah menciptakan sistem perpajakan dan bea cukai yang lebih bersih, adil, dan transparan.
Baca juga: Cara Pindah WhatsApp ke HP Baru Tanpa Kehilangan Chat, Meski Nomor Lama Sudah Mati
Layanan ini juga menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan negara.
Bagi masyarakat yang ingin melapor, cukup simpan nomor 0822-4040-6600 di ponsel, lalu kirim pesan melalui WhatsApp dengan menyertakan identitas, kronologi kejadian, dan bukti pendukung (jika ada).
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(dwk)
Tinggalkan Komentar