Teknologi.id - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas terhadap tiga Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran. Ketiga entitas yang dimaksud adalah situs jual beli internasional eBay, platform belanja Bath and Body Works, dan maskapai penerbangan KLM Royal Dutch Airlines.
Ketiganya kini mengalami pemutusan akses (access blocking) oleh pemerintah karena tidak mendaftarkan sistem elektroniknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Langkah ini menimbulkan perhatian luas publik, terutama karena melibatkan nama besar seperti eBay yang memiliki banyak pengguna aktif dari Indonesia.
eBay Diblokir di Indonesia, Ada Apa?
Pemblokiran ini berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat. Aturan tersebut mewajibkan semua penyedia layanan digital yang beroperasi di Indonesia, baik lokal maupun asing, untuk mendaftarkan sistem elektronik mereka melalui OSS (Online Single Submission).
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan bahwa pemutusan akses ini merupakan bentuk sanksi administratif kepada PSE yang belum melakukan pendaftaran. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Komdigi telah mengirimkan surat notifikasi, surat peringatan, hingga menyampaikan imbauan melalui siaran pers.
"Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan, ketiganya belum menunjukkan upaya untuk mendaftar," ujarnya.
Pemblokiran terhadap eBay menjadi sorotan karena situs tersebut sudah sejak lama digunakan masyarakat Indonesia untuk melakukan pembelian barang-barang internasional yang sulit didapatkan di dalam negeri. Tak sedikit pengguna yang mengaku kecewa dengan langkah ini, meski sebagian juga memahami alasan di baliknya.
Siapa Lagi yang Kena Blokir?
Selain eBay, dua platform lain juga ikut diblokir. Pertama adalah bathandbodyworks.co.id, situs resmi PT Dunia Luxindo yang menjual berbagai produk perawatan tubuh dari merek Bath and Body Works. Kedua adalah klm.com, situs milik maskapai Belanda KLM yang melayani penerbangan internasional dari dan ke Indonesia.
Ketiga situs tersebut kini sudah mulai tak bisa diakses oleh sebagian penyedia layanan internet di Tanah Air. Beberapa provider bahkan sudah menutup total akses, sementara yang lain masih memungkinkan pengguna mengaksesnya. Artinya, proses pemutusan masih dilakukan secara bertahap oleh ISP masing-masing.
Baca Juga : WhatsApp Diblokir di DPR AS, Kantor Keamanan Siber Sebut Risiko Keamanan Tinggi
Bagi masyarakat yang terbiasa menggunakan eBay atau KLM, pemblokiran ini jelas berdampak langsung. Beberapa pengguna mengaku kesulitan mengakses situs untuk melacak barang pesanan atau memesan tiket penerbangan internasional.
Terutama dalam kasus eBay, banyak yang merasa kehilangan salah satu alternatif belanja lintas negara yang terjangkau. Bagi sebagian orang, platform ini juga digunakan untuk mendapatkan barang-barang unik, koleksi langka, atau kebutuhan hobi yang tidak tersedia di marketplace lokal.
Namun, dari sisi pemerintah, pemblokiran ini bukan tanpa alasan. Alexander menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban dalam ruang digital nasional.
“Ini juga untuk memastikan agar semua PSE mematuhi regulasi yang sama, dan masyarakat sebagai pengguna layanan digital terlindungi dari potensi risiko layanan yang tidak terdaftar secara resmi,” kata Alexander.
Pendaftaran Melalui OSS Jadi Syarat Wajib
Komdigi menekankan bahwa setiap entitas digital yang ingin menyediakan layanan di Indonesia wajib mendaftarkan sistem elektroniknya melalui OSS. Selain itu, apabila terjadi perubahan dalam sistem atau informasi, mereka juga harus secara aktif memperbarui datanya.
Proses ini sebenarnya bukan hal baru. Pemerintah telah memberikan waktu yang cukup sejak peraturan tersebut diterbitkan. Bahkan, surat-surat peringatan sudah dikirim lebih dulu kepada ketiga PSE tersebut. Sayangnya, menurut Komdigi, tak ada tanggapan atau upaya nyata dari mereka untuk memenuhi kewajiban ini.
Dengan demikian, pemutusan akses dianggap sebagai langkah terakhir dan merupakan bentuk penegakan aturan secara adil bagi seluruh penyelenggara layanan digital, baik lokal maupun internasional.
Mungkinkah Akses eBay Dibuka Lagi?
Meski sudah diblokir, akses ke eBay dan dua situs lainnya masih bisa dibuka kembali. Komdigi membuka peluang untuk itu, asalkan perusahaan-perusahaan tersebut segera memenuhi kewajiban pendaftaran mereka.
Komdigi juga telah menyediakan panduan pendaftaran secara daring, serta membuka akses bagi perwakilan PSE untuk menghubungi langsung Direktorat Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik jika membutuhkan bantuan teknis.
Dengan kata lain, blokir ini bukan sesuatu yang permanen. Namun semuanya kembali pada itikad baik dan kepatuhan dari masing-masing PSE.
Baca Juga : AS Tunda Blokir TikTok, ByteDance Harus Jual Sebelum 17 September 2025
Reaksi Publik: Pro dan Kontra
Di media sosial, warganet terbagi dua. Sebagian besar mengeluhkan hilangnya akses ke eBay, karena situs tersebut sudah jadi bagian dari kebiasaan belanja digital mereka. Banyak pula yang menyayangkan jika akses tetap tertutup dalam waktu lama.
Namun, tak sedikit pula yang mendukung langkah pemerintah. Menurut mereka, sudah semestinya semua penyedia layanan digital taat pada aturan yang berlaku di Indonesia.
“Kalau perusahaan asing mau ambil keuntungan dari pasar kita, ya harus ikut aturan juga,” tulis salah satu warganet di Twitter.
Langkah tegas Komdigi dalam memblokir akses eBay, KLM, dan Bath and Body Works menjadi bukti bahwa pemerintah serius dalam menciptakan ruang digital yang tertib dan aman bagi seluruh pengguna. Meski ada pro dan kontra di masyarakat, aturan tetap harus ditegakkan demi perlindungan dan keadilan dalam ekosistem digital nasional.
Bagi perusahaan seperti eBay, langkah ini bisa menjadi pengingat penting: pasar Indonesia memang besar, tapi juga diatur oleh regulasi yang jelas. Jika ingin tetap hadir dan dipercaya oleh pengguna lokal, maka kepatuhan pada aturan adalah sebuah keharusan.
Baca berita dan artikel lainnya di Google News.
(fnf)
Tinggalkan Komentar