WhatsApp Call dan Video Call Bakal Dibatasi di Indonesia? Ini Alasan dan Dampaknya!

Teknologi.id . July 18, 2025
Foto: Vecteezy


Teknologi.id - Pemerintah Indonesia resmi menggulirkan wacana pembatasan WhatsApp Call dan video call di aplikasi digital seperti WhatsApp, FaceTime, Zoom, hingga Google Meet. Wacana ini sedang digodok oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai bagian dari regulasi layanan VoIP di Indonesia.

Langkah ini memicu perbincangan luas karena dapat berdampak langsung pada jutaan masyarakat yang mengandalkan layanan gratis ini untuk komunikasi sehari-hari.

Kenapa WhatsApp Call dan Video Call Ingin Dibatasi?

Alasan utama pembatasan WhatsApp Call adalah ketimpangan kontribusi antara operator seluler nasional dan penyedia layanan Over The Top (OTT) asing. Operator seperti Telkomsel, XL, dan Indosat telah berinvestasi besar untuk membangun jaringan internet di seluruh Indonesia. Namun, aplikasi seperti WhatsApp, Instagram, dan Skype menggunakan jaringan tersebut tanpa memberikan kontribusi yang setara.

“Operator seluler sudah berdarah-darah membangun infrastruktur, tapi OTT asing hanya menumpang tanpa kontribusi,” jelas Denny Setiawan, Direktur Strategi & Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi.

Baca juga: Fitur "SMS Gratis" di Android Kini Semakin Mirip WhatsApp, Ini Perbedaannya

Belajar dari Negara Lain: WhatsApp Call Diblokir di UEA & Arab Saudi

Kebijakan ini bukan hal baru secara global. Di Uni Emirat Arab (UEA), fitur WhatsApp Call dan video call diblokir total, dan hanya layanan teks yang diizinkan. Hal serupa juga terjadi di Arab Saudi, yang telah menerapkan pembatasan pada panggilan suara dan video sejak 2017.

Sebagai gantinya, pengguna di negara-negara tersebut menggunakan aplikasi yang telah disetujui pemerintah seperti BOTIM, IMO, dan Google Meet yang memenuhi regulasi lokal.

Layanan Apa Saja yang Akan Terdampak?

Jika regulasi pembatasan WhatsApp Call disahkan, tidak hanya WhatsApp yang akan terdampak. Berikut beberapa layanan yang kemungkinan masuk dalam pengawasan:

  • WhatsApp (Meta)

  • Instagram Call

  • Skype

  • Zoom

  • Google Meet

  • Telegram Call

  • Facebook Messenger Call

Namun, layanan pesan teks dan fitur media sosial dipastikan masih bisa digunakan seperti biasa.

Masih Wacana, Tapi Pemerintah Serius

Meski masih dalam tahap diskusi, pemerintah menyatakan serius menata ulang ekosistem digital secara lebih adil. Komdigi akan melibatkan banyak pihak, termasuk operator, penyedia OTT, dan publik, untuk menemukan solusi terbaik.

“Kami cari jalan tengah. Masyarakat tetap butuh WhatsApp, tapi operator juga butuh keadilan,” tegas Denny.

Sebagai alternatif, jika pembatasan tidak disetujui, maka pemerintah berencana menerapkan kewajiban Quality of Service (QoS) untuk menjamin kualitas layanan VoIP yang selama ini dinilai seadanya.

Apa Dampak bagi Pengguna?

Jika aturan ini benar-benar diterapkan, pengguna tidak bisa lagi melakukan panggilan suara atau video via WhatsApp dan platform OTT lain. Komunikasi akan terbatas pada pesan teks, gambar, video, dan voice note saja.

Dampaknya:

  • Harus beralih ke aplikasi lokal yang telah diregulasi

  • Penggunaan pulsa atau layanan seluler konvensional bisa meningkat

  • UMKM yang bergantung pada video call gratis bisa terdampak

Baca juga: Cara Memindahkan WhatsApp dari Android ke iPhone Tanpa Reset

Kesimpulan

Wacana pembatasan fitur call dan video call WhatsApp di Indonesia merupakan langkah untuk menciptakan ekosistem digital yang adil antara operator lokal dan aplikasi OTT asing. Meskipun baru sebatas wacana, masyarakat perlu waspada karena dampaknya akan sangat luas.

Ikuti terus perkembangan regulasi WhatsApp Indonesia ini, karena keputusan akhirnya bisa memengaruhi cara kita berkomunikasi secara digital di masa depan.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar