Banyak Laporan, Komdigi Blokir 6 Grup Facebook Konten Viral Inses

Teknologi.id . May 16, 2025

Banyak Laporan, Komdigi Blokir 6 Grup Facebook Konten Viral Inses

Teknologi.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan memblokir enam grup Facebook yang diketahui menyebarkan konten menyimpang bertema inses atau hubungan sedarah.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pemblokiran ini dilakukan untuk melindungi anak-anak dari paparan konten yang bisa membahayakan kesehatan mental dan emosional mereka.

Baca juga: Facebook Pro Bisa Jadi Sumber Cuan yang Menggiurkan? Begini Cara Mengaktifkannya


“Kami langsung bekerja sama dengan pihak Meta untuk memblokir grup-grup tersebut karena isinya bertentangan dengan norma sosial dan hukum yang berlaku,” ujar Alexander dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat (16/05/2025).

Ia menambahkan, konten yang dibagikan dalam grup tersebut tergolong pelanggaran serius, karena mengandung fantasi dewasa yang melibatkan anggota keluarga sendiri, termasuk anak-anak di bawah umur.

Langkah ini juga merupakan bagian dari penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Aturan ini mewajibkan platform digital untuk melindungi anak dari konten berbahaya dan menciptakan lingkungan digital yang aman.

Baca juga: Ini Cara Hapus Akun Facebook Jika Lupa Password dan Email


"Peran platform digital dalam memoderasi konten sangat penting demi menjaga anak-anak dari dampak negatif dunia maya,” kata Alexander.

Lebih lanjut, Komdigi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap konten-konten digital yang menyimpang. Kolaborasi dengan berbagai pihak pun akan terus ditingkatkan demi menciptakan ruang digital yang bersih, sehat, dan aman untuk generasi muda.

Meski begitu, Alexander menekankan bahwa menjaga dunia digital bukan hanya tugas pemerintah dan platform saja. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi dan melaporkan konten berbahaya.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Meta dalam menanggapi laporan ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga dunia digital yang aman dan sehat. Jika menemukan konten negatif, segera laporkan ke aduankonten.id,” pungkasnya.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar