Kemenkes Keluarkan Peringatan Waspada Peningkatan Kasus Covid-19, Ini Penjelasannya

Teknologi.id . May 31, 2025
Kemenkes Keluarkan Peringatan Waspada Peningkatan Kasus Covid-19
Foto: Klinik Pintar


Teknologi.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tiba-tiba mengeluarkan surat edaran baru terkait kewaspadaan terhadap Covid-19. Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 ini ditandatangani oleh Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Murti Utami, pada 23 Mei 2025, dan diumumkan secara resmi di situs Kemenkes pada 28 Mei 2025.

Surat Edaran Dirjen P2 Kemenkes. Foto: Kemenkes

Surat ini diterbitkan sebagai respon atas meningkatnya kasus Covid-19 di beberapa negara Asia seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura. Kemenkes mengimbau seluruh pihak, mulai dari dinas kesehatan daerah, laboratorium, fasilitas layanan kesehatan, hingga instansi terkait lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan.

Baca juga: Mengapa Virus atau Penyakit Baru Seakan Selalu Berawal dari China? Ini Jawabannya

Varian Baru yang Muncul

Di beberapa negara, varian baru Covid-19 mulai mendominasi. Thailand melaporkan penyebaran varian XEC dan JN.1, sementara Singapura mendeteksi LF.7 dan NB.1.8 yang merupakan turunan dari JN.1. Di Hong Kong, JN.1 menjadi varian dominan, dan di Malaysia juga ditemukan varian XEC. Meski begitu, sejauh ini tingkat penularan dan kematiannya masih tergolong rendah.

Sementara itu, situasi di Indonesia relatif terkendali. Pada minggu ke-20 tahun 2025, jumlah kasus mingguan menurun drastis dari 28 kasus di minggu sebelumnya menjadi hanya 3 kasus, dengan tingkat positivity rate sebesar 0,59%. Varian yang beredar di Indonesia saat ini adalah MB.1.1.

Tetap Waspada Meski Kondisi Aman

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa Indonesia masih dalam kondisi aman. Namun, masyarakat tetap diminta waspada terhadap peningkatan kasus di luar negeri. Terutama karena mobilitas masyarakat Indonesia yang tinggi, termasuk ke luar negeri untuk menghadiri berbagai acara besar seperti konser Lady Gaga yang dimulai 18 Mei 2025.

Aji menjelaskan bahwa meskipun belum ada pembatasan perjalanan, pengawasan di pintu masuk internasional terus ditingkatkan lewat sistem SatuSehat Health Pass (SSHP). Warga yang berencana bepergian ke negara dengan kasus tinggi disarankan memantau situasi di negara tujuan, mematuhi aturan kesehatan setempat, dan menunda perjalanan jika sedang tidak sehat atau tidak mendesak.

Baca juga: Covid-19 Naik Lagi! Kasus Melonjak di Hong Kong, Singapura, dan Thailand

Imbauan Kesehatan dari Kemenkes

Kemenkes juga kembali mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan, seperti:

  • Rajin mencuci tangan

  • Menggunakan masker jika mengalami batuk atau pilek

  • Segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika muncul gejala gangguan saluran pernapasan

Selain itu, vaksinasi booster Covid-19 masih sangat direkomendasikan, terutama untuk kelompok rentan seperti lansia dan penderita penyakit penyerta (komorbid).

"Situasi masih terkendali, jadi tidak perlu panik. Tapi, kewaspadaan tetap penting. Kami terus melakukan deteksi dini, pelaporan, dan kesiapan agar situasi di Indonesia tetap aman," tutup Aji.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar