Menkomdigi Tegaskan Isu Pelarangan Liputan Demo DPR Hanyalah Hoax

Teknologi.id . August 31, 2025

Teknologii.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, akhirnya angkat bicara soal isu larangan peliputan aksi demonstrasi DPR yang ramai beredar di media sosial. Ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoax.

Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan beredarnya surat yang mengatasnamakan Komisi Penyiaran Daerah (KPID) DKI Jakarta. Dalam surat itu disebutkan bahwa televisi nasional dan radio dilarang menayangkan liputan demo DPR yang dianggap memicu kekerasan, provokasi, hingga memperbesar kemarahan publik.

Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh Meutya Hafid. Melalui unggahan Instagram Stories pribadinya, ia memastikan bahwa pemerintah tidak pernah melarang media meliput aksi demonstrasi.

“Tidak benar pemerintah melarang meliput demonstrasi. Faktanya, seluruh TV nasional hari ini tetap menayangkan liputan panjang soal aksi demo di berbagai titik, begitu juga dengan radio,” tegas Meutya, Sabtu (30/8/2025).

Baca juga: Komdigi Bantah Isu Pemerintah Batasi Akses Media Sosial Saat Demo DPR

KPID DKI Jakarta Juga Membantah

Bantahan serupa datang dari Ketua KPID DKI Jakarta, Puji Hartoyo. Ia menegaskan bahwa surat edaran tersebut palsu dan tidak pernah dikeluarkan pihaknya.

“Kami tidak pernah membuat ataupun mengirim surat edaran itu ke televisi maupun radio. Kami juga sudah cek langsung ke media-media, dan mereka tidak menerima surat tersebut,” jelas Puji.

Dengan klarifikasi ini, publik diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi, terutama yang beredar di media sosial tanpa sumber jelas. Pemerintah maupun KPID memastikan bahwa tidak ada pelarangan bagi media untuk menayangkan liputan terkait aksi demo DPR.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar