TikTok PHK Ratusan Karyawan di Inggris, Moderasi Konten Dialihkan ke AI

Farsya Sabila . August 26, 2025
Foto: The Sun


Teknologi.id - TikTok dikabarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan di Inggris yang sebelumnya bertugas sebagai moderator konten. Keputusan ini juga berdampak pada karyawan di sejumlah negara Asia, khususnya tim Trust and Safety yang berpusat di London.

Menurut laporan Financial Times, seluruh karyawan TikTok di Inggris pada divisi Trust and Safety menerima email pada Jumat lalu terkait rencana pemangkasan tenaga kerja. Dalam pesan tersebut, TikTok menyebut sedang meninjau opsi untuk memindahkan aktivitas moderasi dari kantor London ke sejumlah lokasi lain di kawasan Eropa.

Baca juga: TikTok Rilis Fitur Campus Verification, Bikin Mahasiswa & Alumni Makin Terhubung

Fokus pada AI, Moderasi Konten Dipusatkan

Sejalan dengan kebijakan PHK, TikTok menargetkan peningkatan sistem moderasi berbasis kecerdasan buatan (AI) agar lebih efisien.

“Kami melanjutkan reorganisasi yang sudah dimulai tahun lalu untuk memperkuat model operasional global, termasuk memusatkan operasi di lebih sedikit lokasi,” ujar juru bicara TikTok, dikutip dari BBC.

Meski begitu, kebijakan ini menuai kritik. Communication Workers Union (CWU) menilai TikTok lebih mementingkan keuntungan daripada keselamatan pekerja dan pengguna. John Chadfield, Petugas Nasional Bidang Teknologi CWU, menyebut bahwa pengurangan moderator manusia demi AI masih berisiko besar karena teknologi tersebut belum matang.

Dampak bagi Moderator dan Langkah TikTok

PHK ini diumumkan saat pekerja sedang dalam proses pemungutan suara untuk mendapatkan pengakuan serikat buruh. TikTok beralasan, penerapan teknologi modern diharapkan bisa mengurangi beban moderator dalam menangani konten mengganggu.

Saat ini, pengawasan konten di TikTok dilakukan dengan kombinasi AI dan moderator manusia, di mana sekitar 85% konten melanggar berhasil disaring oleh AI. Pegawai yang terdampak PHK masih diperbolehkan melamar posisi lain di internal perusahaan dengan prioritas tertentu.

Selain itu, TikTok baru-baru ini meluncurkan fitur “penjaminan usia” untuk membatasi akses anak di bawah umur terhadap konten berbahaya. Ke depannya, perusahaan akan menggunakan teknologi pembelajaran mesin untuk memperkirakan usia pengguna berdasarkan aktivitas di platform.

Baca juga: TikTok Luncurkan Fitur AI Baru untuk Lindungi Kreator dari Komentar Negatif

Kekhawatiran Publik dan Aturan Baru di Inggris

Keputusan PHK ini memunculkan kekhawatiran soal berkurangnya peran manusia dalam pengawasan konten. Kritikus menilai AI berpotensi gagal menjamin keselamatan pengguna, selain adanya risiko bias bahasa dan budaya.

Kabar PHK muncul tak lama setelah pemerintah Inggris menerapkan Undang-Undang Keamanan Online (Online Safety Act). Aturan ini mewajibkan platform media sosial seperti TikTok, Facebook, YouTube, dan X untuk meningkatkan perlindungan anak serta menghapus konten ilegal. Jika melanggar, perusahaan bisa dikenai denda hingga 10% dari pendapatan global.

Undang-undang ini disahkan pada 2023 dan mulai berlaku awal 2025. Namun, regulasi tersebut menuai kontroversi karena dinilai berpotensi menyensor konten sah. Lebih dari 468.000 tanda tangan terkumpul dalam petisi online untuk membatalkannya, meski pemerintah Inggris tetap melanjutkan penerapan aturan tersebut bersama regulator Ofcom.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(fs)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar