Teknologi.id - Berhembus kabar perusahaan transportasi terkemuka di Asia Tenggara, Grab, dikabarkan tengah menjajaki kemungkinan merger dengan GoTo. Langkah ini disebut-sebut sebagai upaya untuk mengatasi kerugian yang telah dialami selama bertahun-tahun.
Laporan ini pertama kali diungkap oleh Reuters, mengutip sumber yang mengetahui perkembangan negosiasi tersebut. Menurut informasi yang beredar, pembahasan mengenai merger terakhir kali dilakukan pada Desember 2024, dengan harapan investor dapat mencapai kesepakatan pada 2025.
Baca juga: GoTo dan Indosat Kolaborasi Ciptakan Sahabat-AI untuk Lestarikan Budaya Lokal
Sebelumnya Bloomberg juga melaporkan GoTo dan Grab dikabarkan mempercepat pembicaraan merger dan menargetkan kesepakatan tahun ini dengan diskusi yang semakin intensif dalam beberapa minggu terakhir.
"Grab dan GoTo disebut melihat 2025 sebagai tahun yang tepat untuk mencapai kesepakatan," kata beberapa sumber yang mengetahui situasi tersebut dikutip dari Bloomberg, Selasa (4/2).
GoTo Membantah Kabar Merger
Namun, tidak lama setelah kabar ini beredar, pihak GoTo langsung memberikan klarifikasi. RA Koesoemohadiani, Sekretaris Perusahaan GoTo, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kesepakatan dengan pihak mana pun terkait merger seperti yang diberitakan.
"Perseroan mencatat bahwa berita yang sama juga beredar dari waktu ke waktu di masa lampau dalam beberapa tahun terakhir, dan berita-berita tersebut adalah berdasarkan spekulasi," ujar Koesoemohadiani di Jakarta, Selasa (4/2/2025), seperti dikutip dari Antara.
Baca juga: Cara Gunakan GrabFood Group Order, Bisa Ajak Teman dan Split Bill
Ia juga memastikan bahwa rumor tersebut tidak memiliki dampak negatif terhadap operasional maupun keberlanjutan bisnis perusahaan.
Sebagai tambahan informasi, unit e-commerce GoTo, Tokopedia, telah diakuisisi oleh TikTok pada Desember 2023. Dalam kesepakatan tersebut, TikTok berinvestasi sebesar $1,5 miliar dengan imbalan 75% saham pengendali di Tokopedia.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(dwk)
Tinggalkan Komentar