Kesepakatan Baru: Data Pribadi Indonesia Bisa Ditransfer ke AS

Teknologi.id . July 23, 2025

kesepakatan dagang Indonesia AS 2025, transfer data pribadi ke Amerika, turunnya tarif impor Indonesia, kerja sama digital Indonesia Amerika

Teknologi.id – Indonesia dan Amerika Serikat resmi menjalin kesepakatan dagang baru yang mencetak sejarah, terutama di bidang digital dan perdagangan. Salah satu poin paling krusial dari kesepakatan ini adalah legalisasi transfer data pribadi warga negara Indonesia ke Amerika Serikat.

Menurut lembar fakta yang dirilis Gedung Putih pada 22 Juli 2025, Indonesia mengakui bahwa AS memiliki sistem perlindungan data yang memadai sesuai hukum Indonesia. Hal ini membuka jalan bagi perusahaan-perusahaan teknologi AS untuk memproses data WNI secara legal.

“Indonesia akan memberikan kepastian hukum atas pemindahan data pribadi ke Amerika Serikat,” tulis Gedung Putih.

Langkah ini mendapat dorongan kuat dari perusahaan-perusahaan teknologi Amerika, yang telah lama menantikan reformasi data lintas negara seperti ini.

This tweet is unavailable
 

Perdagangan Digital dan Jasa Jadi Fokus Utama

Kesepakatan ini merupakan bagian dari komitmen kedua negara di sektor perdagangan digital, jasa, dan investasi. Beberapa poin penting yang disepakati antara lain:

  • Penghapusan tarif atas produk tak berwujud (intangible products).

  • Penangguhan persyaratan deklarasi impor atas layanan digital.

  • Dukungan Indonesia terhadap moratorium bea masuk transmisi elektronik di WTO, tanpa syarat.

Indonesia juga sepakat untuk menerapkan Joint Initiative on Service Domestic Regulation, memperbarui komitmen jasa, dan menyerahkannya ke WTO untuk disertifikasi.

Baca juga: Bank Indonesia Bakal Rilis Payment ID 17 Agustus: Transaksi Digital Makin Transparan!

Tarif Impor Indonesia ke AS Turun, Barang AS Masuk Gratis

Salah satu poin yang paling mencolok dari kesepakatan ini adalah perubahan besar dalam tarif impor:

  • Tarif impor produk Indonesia ke AS turun dari 32% menjadi 19%

  • Barang impor dari AS ke Indonesia akan bebas tarif alias 0%

Langkah ini disebut oleh Gedung Putih sebagai "kemenangan bersejarah" yang akan membuka akses besar bagi manufaktur, pertanian, dan industri digital AS ke pasar Indonesia.

Apa Dampaknya bagi UMKM dan Industri Dalam Negeri?

Meski membuka peluang kerja sama global, para ekonom mengingatkan agar pemerintah berhati-hati. Akses bebas hambatan untuk produk AS bisa memberi tekanan pada:

  • UMKM lokal yang belum siap bersaing

  • Industri dalam negeri, terutama pertanian dan farmasi

  • Regulasi digital dan perlindungan data yang masih dalam tahap awal diimplementasi

Rincian Lain dari Kesepakatan Dagang RI-AS

Berikut beberapa poin tambahan dari lembar fakta Gedung Putih:

  1. Penghapusan hambatan tarif atas 99% produk AS yang masuk ke Indonesia
  2. Penghapusan hambatan non-tarif termasuk aturan TKDN dan sertifikasi FDA
  3. Perlindungan indikasi geografis dan status tetap untuk ekspor pangan AS
  4. Kerja sama keamanan baja global dan pengendalian kelebihan kapasitas
  5. Standar tenaga kerja lebih tinggi: larangan impor dari kerja paksa dan jaminan kebebasan berserikat
  6. Kesepakatan strategis sektor energi, pertanian, hingga dirgantara

Baca juga: Bongkar Keistimewaan Boeing 777: Pesawat yang Wajib Dibeli Indonesia dari AS

Kesimpulan

Kesepakatan baru antara Indonesia dan AS bukan sekadar kerja sama tarif, tapi mencakup banyak aspek vital seperti pengelolaan data pribadi, perdagangan digital, hingga hak pekerja dan standar global.

Langkah ini membuka peluang sekaligus tantangan. Pemerintah perlu memastikan bahwa kerja sama ini tidak melemahkan sektor domestik, namun justru menjadi pendorong untuk modernisasi ekonomi Indonesia.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar